LSP P-3 Akuntansi Nusantara adalah Lembaga Sertifikasi Profesi terpercaya dan berkualitas dengan mengedepankan prinsip dan pedoman sertifikasi dalam melakukan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia di Bidang Akuntansi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi sesuai dengan Nomor : BNSP-LSP-2602-ID berlaku hingga 28 Februari 2030 dengan Nomor SK Ketua BNSP Nomor Kep.0561-F/BNSP/II/2025 Tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Akuntansi Nusantara. LSP P-3 Akuntansi Nusantara telah bekerjasama dengan >20 TUK tersebar di Seluruh Indonesia dan >37 asesor ahli di bidang Akuntansi. LSP P-3 Akuntansi Nusantara telah dipercaya melakukan sertifikasi kepada +/- 1000 Asesi di Seluruh Indonesia Tahun 2025.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Yang Kredibel Dalam Menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga kerja Indonesia Berdaya Saing Global di Bidang Akuntansi